Selasa, 06 November 2012

MAKALAH KORELASI STUDI ISLAM DAN SOSIOLOGI



KORELASI STUDI ISLAM DAN SOSIOLOGI
Dosen Pengampu: Andy Dermawan, M.Ag


Disusun oleh:
Asep Mahfud ( 12720045 )
Prodi/Matakuliah/Semester:
Sosiologi/Pengantar Sosiologi/I

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2012


KATA PENGANTAR

               Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan banyak nikmat dan hidayah-NYA pada seluruh makhluk di dunia ini. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan pada junjunan Nabi besar Muhammad Saw, keluarga serta para sahabatnya dan mereka yang menyeru dengan seruannya, dengan berpedoman pada petunjuknya.
              Sesungguhnya manusia diciptakan di bumi ini untuk menjadi khalifah yang mensejahterakan alamnya. Allah sengaja menciptakan manusia dengan bentuk yang berbeda-beda dengan berbangsa-bangsa, bersuku-suku, beragam rupa, ras dan lain sebagainya yang bertujuan agar manusia bisa saling mengenal ( Ta’aruf ) antara satu dengan yang lainnya. Beragam orang-orang/masyarakat di dunia ini pasti mempunyai ciri dan karakteristiknya yang berbeda-beda. Dimana setiap orang memiliki kehidupannya tersendiri untuk bisa hidup di tengah-tengah samudera masyarakat dan saling bersaingan satu sama lain untuk bertahan hidup sekaligus memiliki status yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat.
             Dari sekian banyak manusia/masyarakat yang terus berkembang memberikan sebab akibat yang nyata dan menimbulkan sebuah pengetahuan dan ketertarikan dari para ahli untuk meneliti segala fenomena yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dengan penelitian yang bersifat empirik ataupun secara teks ( bayani ). Kemudian dari hal tersebut, tentang ilmu yang mempelajari kehidupan sosial/masayarakat di sebut sebagai sosiologi, yaitu hasil akhir dari perkembangan ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kehidupan masyarakat.
             Seiring dengan perkembangan waktu dan kehidupan yang terus meningkat serta perkembangan zaman yang begitu cepatnya, meberikan efek/dampak di dalam setiap kehidupan masyarakat. Disini kita sadari bahwa orang hidup di dunia ini bukan hanya sekedar bergerak tanpa arah dan tujuan dan bukan hanya sekedar menjadi penunggu bumi saja. Untuk mencapai sebuah kesejahteraan dalam kesatuan masyarakat dibumi, para manusia butuh dengan adanya agama dan tuhan. Walaupun di indonesia ini tersedia berbagai macam agama yang berbeda-beda tapi INSYAALLAH mayoritas penduduk di indonesia beragama islam. Meskipun banyak orang-orang yang kabur akan pengertian dari agama dan islam itu sendiri.
              Jika kita pelajari secara fundamental, betapa pentingnya makna dari sebuah agama islam dalam kehidupan umat atau masyarakat di dunia ini. Islam adalah suatu kebenaran, keselamatan bagi umat manusia di bumi. Islam memiliki nilai-nilai/aturan yang sangat berpengaruh bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Karena islam memberikan nilai-nilai penting dalam kehidupan umat ataupun dalam kesatuan masyarakat, yang dapat merubah pola hidup manusia menjadi lebih baik. Baik terhadap tuhannya, lingkungannya, maupun terhadap semua orang. Sebab dari itu maka sangat penting lah adanya integrasi/korelasi antara hasil akhir dari ilmu pengetahuan ( sosiologi ) dengan ajaran-ajaran yang terkandung dalam islam. Untuk dapat menciptakan pro fenomena serta kesatuan masyarakat yang bersatu dan sejahtera dengan berlandasan pada ajaran-ajaran yang terkandung dalam islam.

BAB I
PENDAHULUAN

·         LATAR BELAKANG
              Pengkajian tentang sosiologi bukan lah sesuatu yang baru melainkan pengkajian sosiologi, ilmu yang mempelajari tentang segala fenomena yang terjadi dalam masyarakat tersebut sudah dikaji dari sejak abad-abad yang lalu. Seorang ahli yang bernama August Comte berpendapat bahwa sosiologi merupakan hasil terakhir dari ilmu pengetahuan. Kemudian dengan seiringnya waktu dan perkembangan zaman lalu tumbuhlah pengkajian tentang islam seiring dengan berkembangnya pengajaran ilmu perbandingan sosiologi agama yang di latar belakangi oleh faktor kepustakaan islam yang masih langka dan kurang memadai serta bersifat ekslusif.
            Telah banyak dari para ahli dari barat yang telah mempelajari atau meneliti tentang ilmu penegtahuan ( sosiologi ) seperti marx, weber dan yang lainnya, yang berasal atau bermula dari pemikiran seorang tokoh dari timur yaitu Abu zaid Abdurrahman Ibnu Muhammad ibnu Khaldun al-Hadrami atau panggilan yang masyhurnya biasa disebut dengan Ibnu Khaldun. Yang merupakan salah satu sejarawan muslim sekaligus Bapak yang pertama kali mendirikan ilmu sosiologi.
             Dengan adanya ilmu sosiologi diharapkan akan memberikan memberikan dan membuka cakrawala baru bagi pendekatan suatu realita yang sampai sekarang masih rancu, beragam dan ruwet keadaannya, yaitu dengan membungkus ilmu sosiologi kedalam wadah islam. Dengan terintegrasinya ilmu sosiologi dengan islam maka akan menjadikan sesuatu yang dapat menghasilkan suatu pemecahan masalah yang ada dalam kehidupan setiap orang/masyarakat.   
             Sesungguhnya telah begitu banyak pengkajian islam terlalu bersifat khusus untuk dapat mencakup selayaknya segi-segi pokok dari sosiologis yang menyangkut fenomena-fenomena islam. Kemudian banyak pula dari catatan penting islam yang termuat dalam sejaraj agama-agama mempunyai isi sosiologis yang samar. Maka dari itu amatlah penting akan kebutuhan dari penelitian-penelitian tentang islam, yang akan mengungkapkan segi-segi penting sejarah dan struktur masyarakatnya dalam kerangka sosiologis yang luas dan yang ada relevansinya dengan permaslahan-permaslahan teoritis modern.







BAB II
PEMBAHASAN

A.      PENAFSIRAN ISLAM MENURUT WEBER
             Pengkajian tentang islam merupakan sosiologis yang terlantar, baik dalam bidang fenomenologi maupun sejarah agama-agama. Memang nyaris tidak ada sesuatu penyelidikan penting tentang islam dan masyarakat islam. Kadang-kadang para ahli islamologi menerangkan ketiadaan tradisi ilmiah dengan kata-kata yang menyalahkan kegersangan dan ketidak aslian islam. Marx dan Durkheim hanya sedikit sekali atau bahkan tidak pernah mengatakan apa-apa tentang islam, sedangkan Weber meninggal dunia sebelum karyanya “Religion Soziologie” rampung dengan isi yang paripurna tentang islam. Kebanyakan proyek penelitian dari para ahli pendiri sosiologi, hanyalah mengenai tentang kristen, agama-agama primitif di asia, akan tetapi jarang terdapat tradisi yang kuat mengenai penyelidikan-penyelidikan islam yang berurat akar dalam tanah sosiologi modern.
             Cara Weber dalam menafsirkan dan memperlakukan islam secara faktual sangatlah lemah, tidak seperti tesa khususnya Calvinisme, yang mula-mula dikembangkan Weber dalam karyanya The protestant ethic and the spirit of capitalism. Pada umumnya pembahasan Weber tentang islam yang menggunakan istilah-istilah dominasi patrimonial dan foedalisme sejalan dengan sosiologi marx, walaupun tidak dengan marxisme. Dalam memahami Weber, banyak sosiolog yang mengalami banyak keruwetan alasan-alasan dan uraiannya, tetapi mereka sependapat, bahwa memang ada suatu tema sentral dalam karya Weber yang menyatukan dan mempersatukan pemikiran sosiologis nya.
             Catatan-catatan Weber tentang islam kelihatannya hanya sebagai pendamping saja bagi analisis sosiologis Etika protestannya. Memang Weber memandang islam dalam banyak segi, sebagai lawan puritanisme. Bagi Weber, islam bersemangat hedonis murni, yang mengutamakan kesenangan dan kebahagiaan dalam hidup, khusunya terhadap wanita, kemewahan dan harta benda. Mengingat kemudahan yang diberikan oleh Etika Qur’an, tidaklah terdapat pertentangan antara perintah-perintah moral dan duniawi dan hasilnya adalah, bahwa tidak mungkin etika asketis yang dominan akan muncul dalam dunia islam.
             Kemudian ketika Weber mulai menganalisa islam ia memusatkannya pada sifat-sifat politik, militer dan ekonomi masyarakat muslim sebagain suatu bentuk dominasi patrimonial. Ia memperlakukan peranan nilai-nilai sebagai nomor dua dan tergantung pada kondisi sosial islam. Sepanjang Weber benar-benar menganut posisi itu, maka analisanya tidak berbeda jauh dengan Marx dan Engels yang menyatakan, bahwa mode produksi asia, ciri khasnya india, cina dan turki telah melahirkan tatanan sosial yang tahan menderita, dan tidak laras dengan kapitalisme. Jika Weber benar-benar berpegang teguh pada penafsiran ini, yaitu industrialisasi islam terhalang oleh ketidak stabilan yang diciptakan oleh struktur politik militernya, maka hasil yang diperolehnya benar-benar luar biasa.

B.      PEMBAHARUAN ISLAM DAN SOSIOLOGI MOTIF-MOTIF
              Menurut weber mengenai islam, yang menjadi maslah pokok dalam perkembangan islam adalah dominasi kendali patrimonial. Berabad-abad sebelum kehancuran sultan usmani pada periode modern, peradaban islam telah terpecah-pecah menjadi bagian-bagian kecil dan dikuasai oleh para tentara dinasti-dinasti patrimonial ( abasyiah, mamluk, usmaniyah ). Dengan adanya bentuk kekuasaan yang perianal ini, masyarakat islam tidak dapat mengembangkan institusi-institusi yang ada di barat yang sangat berarti sekali bagi kebangkitan kapitalisme modern.
             Adanya istilah motif yang di ungkapkan weber, dalam tafsiran sosiologi adalah suatu deskripsi verbal yang memberikan gambaran,penjelasan atau dasar kebenaran tingkah laku yang dilakukan oleh seorang aktor sosial. Untuk memahami motif-motif maka perlu adanya analisa dari konteks-konteks sosial yang subyektif dari hubungan-hubungan antar manusia yang pada dasarnya dipengaruhi oleh perubahan-perubahan kultural dan ekonomi dalam masyarkat.
             Menurut pandangan Weber tentang islam, bahwa pada abad ketujuh merupakan suatu penentuan perkembangan motif-motif islam. Menurutnya islam sebelum berhijrah ke madinah merupakan ajaran monoteis murni yang mungkin akan mengakibatkan aketisme duniawi, tetapi islam dibelokan dari etika transformatif ini. Dalam pandangan weber, bahwa kepercayaan yang ortodoks dan kepastian yang mendalam dari para umat islam tidak begitu penting dibandingkan dengan keanggotaan masyarakat. Situasi ini tercermin di dalam dua ide yaitu Dar al-islam ( rumah tangga kepada tuhan ) dan Dar Harb ( rumah tangga non islam ). Kesetiaan pada bentuk lahiriah agama, upacara-upacara agama dan institusi-institusi masyarakat menjadi lebih penting ketimbang perubahan perorangan. Islam awal puas dengan pernyataan kesetiaan pada tuhan dan pada Nabi, bersama-sama dengan beberapa perintah utama yang praktis dan ritual, sebagai dasar keanggotaan.
             Mengenai etika islam, terdapat sejumlah kebertan yang kuat terhadap pandangan weber. Weber terlalu berlebihan dalam menkankan peranan khusus masyarakat muslim dan mungkin dan mungkin tidak menyadari pentingnya para saudagar dalam pembentukan nilai-nilai islam awal. Para saudagar menciptakan sebuah panggilan di dunia yang menempatkan motif-motif bisnis di tempat yang tertinggi. Baik nilai-nilai humanisme kesukuan maupun etika bisnis kaum elit perkotaan. Tipe ideal weber yaitu, islam sebagai sebuah agama para pembesar terlalu kaku dalam menghadapi sejumlah besar perubahan motivasi yang dapat dideteksi dalam islam melalui perubahan-perubahan pada struktur sosialnya.

C.      ISLAM DAN SEKULERISASI
            Rasionalitas dan organisasi birokratis menjadikan orang-orang lebih modern dan menjadikan pengendalian yang efektif terhadap alam dan masyarakat, membebaskannya dari kegelisahan-kegelisahan dunia yang tidak dapat diramalkan dan melepaskannya dari kekuasaan kekuatan-kekuatan ghaib. Akan tetapi, penciptaan dunia yang seperti mesin tidak sekaligus menjamin kebebasan politik. Sebaliknya, di gunakannya bentuk-bentuk organisasi yang birokratis yang akan menyebabkan manipulasi manusia oleh lembaga-lembaga yang justru telah diciptakan untuk masyarakat. Weber terkesima oleh perkembangan-perkembangan institusional zamannya, rasa kehawatirannya yang pesimitis jauh lebih tertuju pada masalah nilai-nilai modern, kesadaran sosial dan pengalaman subyektif suatu masyarakat rasional. Persoalan yang dihadapi oleh manusia modern adalah bahwa dunia sosial dan dunia pribadinya pada dasarnya telah menjadi begitu kecil. Kodifikasi hukum, ilmu pengetahuan ilmiah, organisasi rasional dapat membantu merumuskan sarana yang sesuai untuk mencapai tujuan-tujuan hidup, namun prosedur-prosedur tersebut tidak dapat membantu kita untuk memilih diantara nilai-nilai yang absolut atau tujuan yang bersaing. Penggambaran weber mengenai jurang antara pengetahuan rasional dan pertimbangan moral sangat erat hubungannya dengan filsafat ilmu pengetahuan sosial sendiri, terutama dengan gagasan yang netralitas etis.
             Dalam pembicaraan weber mengenai sekulerisasi, sanggahannya tidaklah sampai bahwa “Tuhan telah mati”, tetapi tidak lebih bahwa masyarakat modern menghasilkan banyak dewa yang tidak memiliki kekuatan, baik secara individual maupun kolektif. Perkembangan ilmu pengetahuan yang progresif dan meningkatnya spesialisasi semua lapangan membangkitkan semua pandangan dan tafsiran yang tak terbilang banyaknya terhadap realitas, tetapi justru karena penafsiran-penafsiran ini tidak terbatas dan tidak dapat dijadikan suatu nilai yang absolut. Dari segi pengalaman manusia, bahwa tak ada momen-momen peningkatan semangat kharismatik klimaks moral. Manusia modern malah hidup di dataran yang tidak terbatas tanpa horison-horison, sebuah kebakaan duniawi tanpa arti yang mendasar. Ditingkat umum, sekulerisasi mengesankan suatu kekosongan moral yang tidak dapat diisi oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan tidak dapat dimiliki kembali oleh Dewa-dewa yang lama.
            Ada kemiripan yang sangat mencolok antara pandangan Weber dan Durkheim mengenai sekulerisasi pada peralihan abad. Durkheim juga mengatakan perubahan sosial telah menghilangkan batas-batas tradisional yang memberi arti dan kemantapan pada kehidupan. Dalam masa transisi antara perintah-perintah normatif tradisional dan bentuk-brntuk baru nurani kolektif, akan timbul sejumlah anomi dan ketidakpastian, yang tercermin pada angka kenaikan bunuh diri, tetapi durkheim beranggapan bahwa masa depan akan membawa kenaikan-kenaikan semangat kreatif keagamaan.
             Dan menurut pandangan Berger, sektor-sektor umum yang dominan, industri, politik serta hukum telah dilepaskan dari penguasaan tujuan-tujuan agama yang mengikat sedemikian rupa sehingga kita mengalami dunia yang terpecah-pecah dan tidak mantap. Dengan demikian, ada kaitan penting antara perubahan-perubahan struktural yang diakibatkan oleh produksi kapitalis dan kekosongan empiris kepercayaan-kepercayaan moral yang menjadi kian tidak mantap.


D.      SOSIOLOGI AGAMA IBNU KHALDUN
             Durkheim sebagai seorang ahli dalam bidang ilmu sosiologi agama modern, melatakan agama sebagai sumber solidaritas sosial masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang lebih sederhana, meskipun mereka tidak berkumpul satu sama lain. memposisikan agama sebagai sumber identitas kelompok dan sumber solidaritas sosial telah melahirkan berbagai corak teoritik mengenai hal tersebut. Ibnu Khaldun sendir berpendapat bahwa solidaritas atau ashobiyah muncul dari konstruksi agama, ia melihat peraturan keagamaan berada dalam transisi antar kehidupan nomaden dan menetap. Islam menurut Ibnu Khaldun dapat menetralkan partikularisme kelompok, membawanya pada kekuatan dan kesatuan yang dibutuhkan bagi sebuah keberhasilan. Dalam hal ini, Ibnu Khaldun menganggap bahwa agama sebagai sumber kekuatan yang mampu mengikat masyarakat dalam membentuk suatu kelompok-kelompok yang lebih soli, lebih kuat dan maju.
             Dalam ajaran islam yang diyakini Ibnu Khaldun sebagai sumber kebenaran dan sumber niali yang dapat membangun solidaritas sosial, memiliki perangkat-perangkat norma dan nilai yang dapat membangun solidaritas sosial, memiliki perangkat-perangkat norma dan nilai yang menuntun manusia pada tingkah laku yang baik. Islam menjadi sumber otoritas sosial manusia untuk menentukan suatu tindakan sosialnya, lebih dari itu islam menurut Ibnu Khaldun dapat membantu manusia untuk mengembangkan perasaan berkelompok orang-orang, yang tidak hamya terbatas pada hubungan kekeluargaan, melainkan menumbuhkan suatu solidaritas kelompok atau organisasi.
             Tingkat abstraksi Ibnu Khaldun mengenai masyarakatnya yang secara sederhana, ia menyebutnya dengan masyarakat nomaden(pengembara) dan masyarakat kota (menetap), pada dasarnya merupakan konsep-konsep sosiologi. Penjelasannya dengan solidaritas yang dibingkai agama dalam masyarakat yang multi etnik (plural), kelompok-kelompok dan suku-suku menjadi hangat yang dibingkai denagn agama.

E.       AGAMA, ETNIS DAN CITA-CITA KELOMPOK
            Dalam kajian tentang masyarakat terbelakang dan suku-suku tradisional, seringkali melahirkan suatu kesimpulan bahwa mereka memiliki tingkat solidaritas yang tinggi. Solidaritas tersebut diikat oleh suatu keyakinan bersama mengenai adanya tuhan semesta alam.
           Cita-cita kelompok atau suku biasanya muncul dari lembaga-lembaga atau agama yang dilembagakan seperti dalam masyarakat sederhana. Dalam masyarkat seperti ini, agama dilembagakan, doktrin dan ritual keagamaan telah dibakukan dan diresmikan serta dipandang penting bagi anggota suku-suku.
            Menurut pandangan Ibnu Khaldun, bahwa tidak ada perbedaan antara etnis dan agama. Konsep ahobiyah yang merupakan konsep kunci pemikiran sosiologi Ibnu Khaldun dapat menjadi pisau analisis dalam memahami kondisi-kondisi sosial masyarakat. Menurut Spickard, dua istilah etnis dan agama, tidak ada yang lebih unggul satu dibanding lainnya, perasaan berkelompok sendiri bisa dimiliki oleh setiap orang seiring dengan pertemuan terjadi. Agama dan etnik menurut Ibnu Khaldun, merupakan identitas sendiri bukanlah merupakan atribut persnonal, melainkan atribut kelompok. Itulah alasannya, etnisitas dan agama merupakan fungsi kelompok, yang dalam bahasa Khaldun disebut dengan Ashobiyah.
             Masyarakat terbangun diatas pluralitas agama, etnik, suku-suku, dan berbagai kelompok yang memiliki kecenderungan dan cita-cita politik sendiri-sendiri. Dalam sejarah, masyarakat dan agama merupakan dua entitas yang selalu menyatu dengan dimensi kehidupan manusia.




BAB III
ARGUMENTASI PRIBADI

Sesungguhnya dalam kehidupan manusia tidak pernah lepas dari adanya perbedaan antara individu satu dengan yang lainnya. Dalam kehidupan masyarakat selalu tersimpan/terbentuk suatu fenomena nyata yang tak bisa dihindari oleh manusia, karena kehidupan manusia yang bersifat dinamis dan selalu berkembang dari waktu ke waktu. Terbentuknya suatu kelompok atau tatanan masyarakat dan berbagai konflik dan fenomena yang terjadi di dalamnya, menarik perhatian dari para ahli sosiologi dari barat, seperti weber, marx, durkheim dan yang lainnya, untuk membuat suatu proyek penelitian terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat dan terciptanya solidaritas yang tinggi dalam kelompok-kelompok sosial di karenakan adanya landasan atau dasar dari agama yang diyakini. Dengan adanya agama/nilai-nilai agam dalam setiap kehidupan masyarakat, dapat menjadi faktor pemersatu antara manusia satu dengan yang lainnya dan menanamkan perasaan solidaritas dalam lingkaran kehidupan sosial manusia. Maka dari itu adanya korelasi antara islam/agama dengan sosiologi, sangatlah penting, keduanya mempunyai keterkaitan yang sangat erat untuk dapat menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera.
Sesungguhnya agama dan masyarakat merupakan dua entitas yang menyatu dan terkait, agama islam dapat menjadi pemandu bagi moralitas warga/masyarakat, dan juga menjadi posisi sentral bagi terbentuknya suku dan etnik. Dalam kehidupan masyarakat agama adalah suatu sumber otoritatif bagi terbentuknya ashobiyah/solidaritas, baik dikalangan masyarakat nomaden maupun dikalangan masyarakat menetap. Agama islam dijadikan dasar titik sentral yang dapat mengikat adanya interaksi sosial tiap individu serta yang dapat mengatur hubungan sosial masyarakat dengan baik, dan adanya nilai-nilai agama ialah menjadi Patron untuk dapat membentuk watak dalam tiap individu. Dalam hal ini, agama yang terdapat dalam masyarakat (khususnya agama islam) memiliki pola keyakinan/doktrin yang dapat menentukan manusia untuk dapat menjalin hubungan baik dengan sesamanya maupun dengan Allah Swt.
Betapa pentingnya peran dan fungsi islam/agama dalam kehidupan setiap individu atau masyarakat. Agama merupakan suatu alat yang bisa mempersatukan kehidupan yang memiliki orientasi religius, dari adanya keyakinan atau agama dalam kehidupan manusia dapat menghilangkan persaingan dan perasaan saling iri dan dengki yang selalu ada dalam kelompok, suku, etnik, dan masyarakat. Dengan adanya agama dalam lingkaran masyarakat dapat membangun bangunan struktur politik dan mengembangkan perekonomian dalam kehidupan masyarakat.
Dari sosiologi islam Ibnu Khaldun, perlu diketahui bahwa islam memiliki kebersinggungan langsung dengan dialektika sosial yang berlangsung dalam realitas kehidupan masyarakat. Agama ,masyarakat dan perubahan sosial memiliki pengaruh yang sangat kuat untuk dapat membentuk peradaban manusia yang sejahtera.


DAFTAR PUSTAKA

o   Bryan S. Turner, SOSIOLOGI ISLAM Suatu Telaah Analitis Atas Tesa Sosiologi Weber, 1984, Jakarta, Hal:  3 – 8, 261 – 278, 289 – 299.

o   Syarifudin jurdi, SOSIOLOGI ISLAM Elaborasi Pemikiran Sosial Ibnu Khaldun, 2008, Yogyakarta, Hal: 198 – 204, 205 – 211. 











deskripsi desa rawaapu cilacap jawa tengah



DESCRIPTION OF MY VILLAGE
Dosen pengampu : Muryanti,S. SOS.


Disusun oleh :
ASEP MAHFUD ( 12720045 )
Prodi/Matakuliah/Semester :
SOSIOLOGI/SOSIOLOGI PEDESKOT/ I
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012

PENDAHULUAN
·       Pengertian Desa
        Desa adalah bentuk pemerintahan terkecil yang ada di negeri ini. Luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni oleh sejumlah keluarga. Mayoritas penduduknya bekerja di bidang agraris dan tingkat pendidikannya cenderung rendah. Karena jumlah penduduknya tidak begitu banyak, maka biasanya hubungan kekerabatan antarmasyarakatnya terjalin kuat. Para masyarakatnya juga masih percaya dan memegang teguh adat dan tradisi yang ditinggalkan para leluhur mereka.
         Dalam UU No.5 tahun 1979 menjelaskan, bahwa desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
        Sedangkan menurut salah satu ahli PAUL H.LANDIS yang mengatakan bahwa desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri - ciri sebagai berikut:
-Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal,
-Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan,
-Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor - faktor alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam.







·       DESKRIPSI DESA RAWAAPU

       Desa rawaapu adalah desa tempat kelahiran saya, sudah sekian lama saya tinggal di desa rawaapu yang kini telah mengalami banyak perubahan atau pembaharuan. Desa sidamukti adalah desa yang terletak di ujung barat dari kota cilacap yang berkecamatan patimuan kabupaten cilacap provinsi jawa tengah indonesia.  Desa rawaapu terletak di daerah pinggiran dari kota cilacap jawa tengah sehingga letaknya lebih dekat dengan daerah jawa barat. Batas daerah jawa tengah dengan daerah jawa barat dibatasi dengan tugu dan jembatan yang melintasi sungai citandui yang dijadikan sebagai batas antara jawa tengah dan jawa barat. Posisi desa rawaapu termasuk yang mempunyai letak strategis yang letaknya tidak terlalu jauh dari kecamatan.
           Menurut perkiraan, letak geografis desa rawaapu terletak pada ketinggian 51-523 meter diatas permukaan  laut dengan kemiringan 6º - 8º. Di desa rawaapu juga terdapat sungai citandui yang mengalir membatasi jabar dan jateng. Tanah-tanah di desa rawaapu terdiri atas lapisan tanah aluvial sehingga sangat cocok untuk dijadikan atau di manfaatkan sebagai lahan pertanian. Sebagian besar penggarapan lahan diusahakan sebagai lahan tanaman pangan dan lahan perkebunan. Sebagian besar hasil dari tanaman-tanaman yang ada di desa rawaapu dari pemilik tanah dijual kepada orang-orang yang mempunyai status yang lebih tinggi dalam masyarakat dan adapula masyarakat yang menjual hasil panennya ke pasar serta ada juga sebagian masyarakat yang mencari nafkah dari dagang alias seorang wiraswasta yang mata pencariannya bukan berdasarkan dari hasil tanaman yang dipanen di kebun ataupun di ladang pesawahan.

·        STRUKTUR PEMERINTAHAN DESA RAWAAPU
           Kepala pemerintahan di Desa Rawaapu dipegang oleh seorang kepala desa. Dalam menjalankan fungsi pemerintahannya, ia dibantu oleh seorang sekretaris desa, beberapa staf/perangkat desa dan para kepala dusun. Sementara itu, untuk menampung aspirasi masyarakat Desa Rawaapu terdapat pula Lembaga Musyawarah Desa (LMD) yang merupakan sarana pertemuan aparatur desa, para pemuka masyarakat dan kepala dusun. Dalam meningkatkan pembangunan pedesaan, maka kepala desa memerlukan masukan-masukan pembangunan yang berasal dari masyarakat dalam bentuk organisasi pedesaan, seperti LKMD, PKK dan lain-lain. Dengan susunan struktur organisasi desa Rawaapu sbg :


KONDISI EKONOMI , SOSIAL DAN POLITIK DESA RAWAAPU
·       Dalam Kondisi Ekonominya
         Desa Rawaapu termasuk desa yang mempunyai ukuran wilayah yang luas dan dihuni oleh masyarakat yang mempunyai jumlah cukup banyak. Tidak semua penduduk desa Rawaapu adalah penduduk asli melainkan banyak orang dari luar daerah desa yang masuk dan kemudian menetap dan menjadi penduduk tetap didesa Rawaapu.
         Dengan jumlah masyarakat yang banyak dalam satu desa tentu saja menyimpan banyak perbedaan dan keberagaman penduduk. Begitu juga banyaknya perbedaan dari segi ekonomi masyarakat yang ada di desa Rawaapu kabupaten cilacap, yang mempunyai keberagaman ataupun perbedaan dalam bidang ekonomi yang dijalankan oleh setiap masyarakat desa. Dalam hal perekonomian penduduk desa Rawaapu dalam memenuhi kebutuhan hidup, masyarakat lebih dominan berprofesi sebagai petani, pedagang, ataupun penghasil gula yang dihasilkan dari banyak pohon kelapa atau biasa kalo didaerah saya biasa disebut sebagai penyadap atau tukang deres kelapa.
        Dari pekerjaan-pekerjaan tersebut lah mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Adanya pohon kelapa yang melimpah serta lahan pesawahan yang luas menjadi penopang hidup masyarakat desa rawaapu, tanah/lahan tersebutlah yang menjadi aset bagi penduduk desa. Walaupun banyak ketergantungan dari pihak satu dengan yang lainnya, karena tidak semua orang memiliki tanah atau lahan sawah sendiri. Dari yang memiliki dan tidak memiliki tersebut maka terjadilah saling ketergantungan antara masyarakat yang memiliki tanah dan tidak memiliki tanah atau aset untuk hidup. Dan banyak masyarakat yang tidak mempunyai tanah atau aset untuk hidup  tapi mereka bisa berhasil menduduki stratifikasi sosial yang mapan dengan adanya usaha dan kerja keras, serta adanya bantuan dari orang-orang pemilik tanah yang menyebabkan terjadinya hubungan timbal balik atau hubungan yang seimbang atara orang atasan dan orang bawahan.


·       KONDISI SOSIAL
            Keadaan sosial yang terdapat dalam desa Rawaapu sangatlah harmonis. Perlu diketahui bahwa penghuni desa rawaapu mempunyai beragam adat istiadat yang selalu di lakukan sebagai penduduk yang mayoritasnya agama islam. Sebelumnya desaku bukanlah desa yang modern dan juga bukan desa yang begitu indah, tapi dengan adanya rasa solidaritas, kebersamaan serta memiliki tujuan dan cita-cita yang sama untuk membangun desa maka dari sekian banyaknya penduduk bersatu dan saling bergotong royong untuk memperbaiki dan membangun desa yang makmur tentram dan sejahtera.   Walaupun dalam stratifikasi mereka berbeda-beda, ada yang kaya ada yang sedang-sedang dan juga ada yang miskin, tapi mereka berusaha untuk saling bahu membahu untuk menciptakan suatu desa yang makmur. Dan dalam hal gotong royong tersebut biasanya orang yang membimbing ataupun orang yang memberikan arahan adalah orang-orang yang mempunyai posisi/jabatan dan mempunyai peran yang penting dalam  hubungan kemasyarakatan. Contoh hubungan sosial dalam masyarakat rawaapu adalah ketika adanya kerja bakti dalam membersihkan lingkungan setempat ataupun dalam membangun suatu perumahan, kemudian adanya gotong royong dalam merenovasi masjid yang rusak, dll.
           Perlu diketahui juga bahwa penduduk desa rawaapu tidak hanya bisa atau mengerti bahasa jawa saja melainkan mereka juga bisa mengerti dengan bahasa sunda. Karena banyak orang-orang dari daerah jawa barat yang menetap dan sah menjadi penduduk desa Rawaapu. Dan banyak orang-orang sunda yang telah sah menjadi penduduk desa Rawaapu memiliki stratifikasi sosial yang  tinggi sekaligus diantara dari mereka telah menjadi salah seorang tokoh masyarakat. Contohnhya saja : ketika khutbah pada hari jum’at bahasa yang digunakan bukanlah bahasa jawi melainkan menggunakan bahasa sunda yang murni, dikarenakan para tokoh yang ada di daerah tersebut berasal dari daerah sunda asli. Meski demikian walaupun berbeda bahasa tapi mereka bisa saling memahami dan saling rukun serta mempunyai rasa kesolidaritasan yang tinggi diantara mereka.
           Sebab pada dasarnya dalam kehidupan masyarakat memang di takdirkan untuk saling membutuhkan dan juga saling melengkapi satu sama lain. Mereka juga butuh seorang pemimpin atau seorang tokoh masyarakat ataupun seorang tokoh agama yang dapat membina sekaligus memimpin kehidupan masyarakat desa  menuju pada perbaikan dan juga menuju pada kemakmuran dari yang diharapkan oleh semua penduduk desa.


·       KONDISI  POLITIK
           Kondisi politik dalam desa saya ,yang saya tahu adalah bahwa di dalam saya memiliki sistem pemerintahan desa yang berfungsi dalam   penyelenggaraan ataupun perencanaan pembangunan desa yang menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten. Dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan dalam desa dilaksanakan secara demokratis dan partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders desa.  Dan secara teknis operasional, proses penyusunan rencana pembangunan desa tersebut lazimnya dikenal dengan sebutan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) desa, yaitu suatu forum musyawarah yang diselenggarakan secara partisipasif oleh para pemangku kepentingan desa dan pihak yang akan terkena dampak hasil musyawarah. Sesuai dengan keperuntukan dan kepentingannya, untuk RPJMD disusun setiap 5 tahun sekali sedangkan untuk RKP-desa disusun setiap setahun sekali.
            Musrenbang tahunan merupakan forum publik perencanaan program pembangunan desa yang diselenggarakan oleh lembaga publik, yaitu pemerintahan desa bekerjasama dengan para stakeholders dan warga desa. Cuma masalahnya Musrenbang belum dapat menjadi ajang yang bersahabat bagi warga masyarakat terutama pada kelompok miskin dan kelompok perempuan dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya.
           Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, pemerintah desa atau yang biasa disebut dengan kepala desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dalam kedudukannya pemerintah desa memiliki fungsi yang sangat berpengaruh pada perkembangan pada suatu desa terutama pada desa Rawaapu yang masih banyak membutuhkan perkembangan ataupun perbaikan agar bisa menjadi desa yang besar dan makmur. Adapun fungsi dari dari pemerintah desa/kepala desa adalah menyelenggarakan urusan rumah tangga desa , melaksanakan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan , melaksanakan pembinaan perekonomian desa , melaksankan pembinaan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat , melaksanakan pembinaan ketertiban dan ketentraman masyarakat , melaksanakan musyawarah penyelesaian perselisihan , dan lain sebagainya.
            Selanjutnya, BPD atau yang biasa disebut lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa sekaligus sebagai mitra pemerintah desa yang mempunyai fungsi dan tugas, yaitu menetapkan peraturan desa bersama pemerintah/kepala desa  , serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
           Dengan memperhatikan tugas dan fungsi dari masing-masing institusi, maka hubungan antara kepala desa dengan BPD bersifat kemitraan dan berdasarkan pada prinsip check balances. Begitu juga pemerintahan Desa yang laksanakan ditengah penduduk desa Rawaapu, yang selalu membuka ruang dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa bagi demokrasi yang substantif , yaitu demokrasi substantif yang bekerja pada ranah sosial budaya maupun yang bekerja pada ranah politik dan kelembagaan.

makalah stratifikasi sosial



PAPER
LEMBAGA KEMAHASISWAAN
Dosen Pengampu: Ambar Sari Dewi, M.Si


Disusun oleh:
Asep Mahfud ( 12720045 )
Prodi/Matakuliah/Semester:
Sosiologi/Pengantar Sosiologi/I

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
YOGYAKARTA
2012
      BAB I
Pendahuluan
a.     Latar Belakang
            Dalam dunia perkuliahan atau dunia akademik di indonesia terdapat berbagai macam organisasi yang tersedia bagi para mahasiswa. Lembaga/Organisasi keMahasiswaan adalah suatu hal yang menarik untuk dibahas karena dengan adanya organisasi/lembaga dalam dunia kampus dapat memberikan banyak warna dan manfaat bagi para mahasiswa yang aktif dalam berorganisasi. Melalui organisasi tersebut para mahasiswa dapat menemukan hal-hal baru yang mereka tidak menemukannya di dalam kelas atau dalam dunia akademis.
            
            Dalam organisasi mahasiswa (ORMAS) juga tidak lepas dari adanya struktur organisasi yang didalamnya secara otomatis tercipta atau menimbulkan adanya sebuah stratifikasi sosial (pengelompokan masyarakat) yang bersifat hierarkis (bertingkat) menurut dimensi kekuasaan yang di dasarkan pada previlese dan pestise. Adanya penggolongan dari para personil dalam suatu organisasi ialah dimaksudkan atau bertujuan untuk mengetahui dan menentukan setiap personil ( dirinya lebih rendah atau lebih tinggi kedudukannya ) dalam suatu organisasi mahasiswa di dalam setiap tingkatan-tingkatannya yang ada didalam suatu organisasi. 













BAB II
PEMBAHASAN
A.      Stratifikasi Sosial (pengelompokan Masyarakat) Pada Organisasi Mahasiswa dari Segi Ekonomi, Sosial dan Politik.
            Organisasi Mahasiswa ( ORMAS ) adalah suatu organisasi yang dijalankan oleh banyak orang khusunya oleh para mahasiswa Yang berfungsi sebagai wadah untuk dapat mengembangkan diri dan melatih diri dalam memimpin, membimbing dari personal tingkat atas pada personal-personal dibawahnya. Adapun struktur lemba/organisasi kemahasiswaan ialah ketua/pimpinan universitas, BEM universitas (badan eksekutif mahasiswa), BEMF (badan eksekutif mahasiswa fakultas), UKM (unit kegiatan mahasiswa), para anggota (mahasiswa). Dibawah ini akan dijelaskan tentang kategori stratifikasi sosial dari segi ekonomi, sosial dan politik:
1.       Sistem pelapisan sosial berdasarkan kriteria ekonomi.
Sistem ini terbagi kedalam tiga kelas yang di dasarkan pada materi: kelas atas, kelas menengah, kelas bawah.
a.       Kelas Atas ( ketua/pimpinan universitas )
Dalam organisasi mahasiswa yang menduduki kelas paling atas berdasarkan segi ekonominya adalah ketua/pimpinan universitas. Dalam ORMAS seorang pimpinan adalah seorang yang menyandang gelar yang tertinggi serta yang mempunyai ukuran  kehormatan yang tinggi dari para orang-orang yang mempunyai jabatan  dibawahnya. Dikarenakan juga seorang pimpinan mempunyai wewenang/otoritas penuh dalam mengkoordinir dan juga memerintah kepada orang-orang yang mempunyai jabatan dibawahnya dalam menjalankan berbagai kegiatan yang ada dalam organisasi.
b.      Kelas Menengah
Dalam organisasi mahasiswa yang menduduki kelas sosial menengah berdasarkan kriteria ekonominya adalah badan eksekutif mahasiswa (BEM), badan eksekutif mahasiswa (BEMF), dan unit kegiatan mahasiswa (UKM). Para personil diatas adalah yang menyandang gelar tertinggi dibawah gelar/jabatan seorang pimpinan. Mereka tetap mendapat ukuran kehormatan yang tinggi dari para anggotanya dari lapisan paling bawah. Mereka juga tetap mempunyai ukuran kekuasaan/wewenang dari posisi jabatannya untuk mengatur para anggota pada lapisan yang paling bawah.
c.       Kelas Bawah
Para anggota (mahasiswa) yang menjadi anggota dan tidak memiliki gelar/jabatan khusus dalam organisasi maka mereka termasuk pada lapisan sosial yang paling bawah dalam tubuh organisasi mahasiswa. Para personal yang menjadi anggota, mereka tidak mempunyai wewenang/kekuasaan untuk mengatur. Sebagai anggota, segala apa yang mereka kerjakan adalah tergantung dari para atasan mereka, yang mempunyai hak dan wewenang untuk mengatur dan mengadakan berbagai acara dalam organisasi mahasiswa, serta mengatur dan mengoptimalkan jalannya acara atau kegiatan yang ada. Sebagai anggota, mereka hanya mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap para atasan mereka.
2.       Sistem pelapisan sosial berdasarkan kriteria sosial
a.       Yang dihormati/terhormat
Setiap orang yang memiliki kekuasaan/jabatan tinggi maka ia akan menjadi yang terhormat dan selalu dihormati oleh orang-orang yang dibawahnya. Begitu juga dalam organisasi kemahasiswaan, seorang pimpinan universitas ia lebih di hormati dan di hargai oleh para personil di bawahnya, karena ia memiliki ia memiliki jabatan tinggi dan juga memiliki hak/wewenang dan otoritas tertinggi dalam dalam memberikan perintah dan mengawasi setiap jalannya kegiatan dalam organisasi kemahasiswaan.
b.      Yang tidak/kurang dihormati
Dalam pelapisan organisasi kemahasiswaan dapat diketahui bahwa orang-orang yang kurang dihormati ialah mereka yang mempunyai jabatan dibawah jabatan seorang pimpinan universitas, termasuk para anggota (mahasiswa) yang tidak mempunyai gelar/jabatan dalam tubuh organisasi, mereka termasuk orang-orang yang kurang dihormati/tidak dihormati dalam tubuh organisasi.
3.       Sistem Pelapisan sosial berdasarkan kriteria politik

Secara umum kriteria politik terbagi dua yaitu elit kekuasaan (kelompok dominan) dan grass root (massa,terdominasi).

a.       Elit kekuasaan ( Kelompok Dominan )
Personal yang menempati jabatan tertinggi dalam lembaga/organisasi kemahasiswaan adalah seorang pimpinan/ketua organisasi kemahasiswaan dan oleh sebab itu maka dengan gelarnya yang menempati posisi tertinggi dalam organisasi maka ia mendapatkan ukuran kehormatan yang paling tinggi serta lebih disegani dan disanjung oleh rakyatnya karena ia memiliki wewnang dan otoritas tertinggi dalam mengatur berbagai acara/kegiatan dalam lembaga/organisasi kemahasiswaan. Dan yang menempati kelompok dominan yang kedua adalah para personil yang mempunyai kedudukan/jabatan di bawah jabatan seorang pimpinan: BEM, BEMF dan UKM. Mereka adalah yang termasuk kedalam kelompok dominan yang menengah/kedua setelah pimpinan lembaga/organisasi kemahasiswaan.
b.      Grass Root ( Massa, Terdominasi )
Dalam organisasi kemahasiswaan yang termasuk kedalam kelompok yang terdominasi (Grass Root) adalah para anggota (mahasiswa), karena para anggota lah yang tidak memiliki hak dan kekuasaan untuk mengatur. Para anggota hanyalah kelompok terdominasi yang menjalankan setiap kegiatan dan aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh atasan mereka yang mempunyai wewenang untuk memberi aturan, mereka lah yang memiliki kekuasaan terendah dalam organisasi kemahasiswaan.

B.      Status Sosial (kedudukan) Dan Peranan (Role)

1.       Di dalam setiap pelapisan sosial atau organisasi pasti selalu terikat dengan adanya struktur dan unsur-unsur didalamnya yang memiliki posisi-posisi/kedudukan tertentu yang di duduki oleh setiap personal khusus dalam struktur yang ada dalam lembaga kemahasiswaan. Setiap personal dalam struktur/unsur-unsur organisasi yang memiliki kedudukan tertinggi, sedang ataupun terbawah dapat dilihat atau diketahui melalui dengan siapa mereka bergaul atau berhubungan dengan orang-orang lainnya dalam suatu sistem. Dengan mengetahui hubungan-hubungan para personil yang menjabat dalam struktur organisasi dengan orang lain, dapat membentuk sebuah penilaian dari setiap orang yang berbeda-beda terhadap orang-orang yang lainnya, yang didasarkan atas jalinan hubungan/pergaulan yang mereka jalani dengan orang-orang yang lainnya.
Ada dua cara agar seseorang mendapatkan status sosial yang tinggi maupun yang sedang. Yang pertama yaitu ascribed status, kedudukan/jabatan yang diperoleh bukan karena kerja keras melainkan karena faktor keturunan dan bukan berdasarkan pada kemampuan. Sedangkan achieved status adalah jabatan/kedudukan yang diperoleh dengan kerja keras berdasarkan usaha yang disengaja yang didasarkan pada kemampuan. Semakin tinggi social statusnya, seperti ketua/pimpinan, maka semakin banyak hak dan fasilitas dan semakin mudahnya akses bagi para penyandang jabatan tertinggi.

2.       Peranan ( Role )
Setiap unsur-unsur dalam struktur organisasi mempunyai kedudukan dan peranannya masing-masing. Mereka mempunyai tugas dan kewajibannya tersendiri dalam organisasi, dan apabila mereka telah melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka mereka telah menjalankan peranannya.
Berikut ini adalah unsur-unsur/struktur lembaga kemahasiswaan dan peranannya:
                                             i.            Pimpinan universitas: mengatur/mengkoordinir setiap bawahannya dalam pelaksanaan setiap kegiatan.
                                           ii.            BEM universitas: mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan dalam bidang ekstrakurikuler, merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler.
                                          iii.            UKM : merencanakan dan melaksankan kegiatan ekstrakurikuler pada tingkat universitas yang bersifat lintas fakultas/prodi.
                                         iv.            BEMF : Memawikili kegiatan mahasiswa ditingkat fakultas untuk dapat mengembangkan wawasan keilmuannya difakultas, Merencanakan dan memprogram ekstrakurikuler dan kokulikuler.
Demikianlah struktur lembaga kemahasiswaan dan peranannya. Setiap pelapisan sosial dalam organisasi mempunyai hak dan peranan yang berbeda-beda sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam lembaga kemahasiswaan, demi terlaksananya kegiatan dan terciptanya kesejahteraan bagi para mahasiswa dalam dunia akademik.  

C.      Manfaat Pelapisan Sosial dalam ORMAS/Lembaga Kemahasiswaan
Adapun manfaat dari pelapisan sosial adalah agar terciptanya kelompok-kelompok yang seimbang, dan memudahkan masyarakat untuk mengetahui status dan peranannya masing-masing dalam pelapisan sosial, dan agar mendorong orang-orang yang terdapat dalam lapisan sosial yang paling bawah atau sedang,untuk mampu bersaing dan  berusaha untuk mendapatkan kedudukan/status sosial dalam lapisan sosial teratas dalam hidupnya.


BAB III
KESIMPULAN

Lembaga/organisasi kemahasiswaan adalah sebuah organisasi yang sengaja di buat dalam dunia akademik bagi para mahasiswa. yang mempunyai visi dan misi serta tujuan untuk mencapai kesejahteraan dalam lingkungan akademik dengan mengembangkan bakat atau kemampuan yang dimiliki para mahasiswa. lembaga kemahasiswaan dibentuk oleh, dari dan untuk mahasiswa demi kebutuhan dan kepentingannya.
Di dalam lembaga kemahasiswaan juga memiliki struktur dan unsur-unsur yang berperan aktif dalam menjalankan sistem organisasi kemahasiswaan yang diperankan oleh setiap personil sesuai dengan jabatannya yang memiliki peran dan fungsi yang berbeda-beda. Kemudian setiap unsur-unsur dalam struktur organisasi/lembaga ialah bersifat dinamis dan terbuka. Artinya bahwa setiap personil dalam struktur organisasi itu dapat berganti-ganti sesuai dengan situasi dan kondisinya, yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan pelapisan sosial dalam dalam tubuh lembaga/organisasi itu sendiri.
Selain itu setiap struktur/unsur-unsur dalam organisasi selalu dibedakan dengan adanya pelapisan sosial. Dengan adanya pelapisan sosial dalam tubuh lembaga/organisasi memberikan pandangan dan penilaian yang berbeda-beda dari seseorang kepada orang yang lainnya, bisa dilihat dari pergaulan atau hubungannya dengan orang lain.
Adapun struktur yang ada dalam lembaga organisasi kemahasiswaan adalah sbg:
-          Ketua/Pimpinan universitas
-          BEM universitas ( badan eksekutif mahasiswa )
-          BEMF ( badan eksekutif mahasiswa fakultas )
-          UKM ( unit kegiatan mahasiswa )
-          Anggota ( Mahasiswa-Mahasiswi )